Jumat, 20 Agustus 2021

Meningkatnya Kawin Anak di Masa Pandemi


Foto Pribadi 









Dimasa  pandemic seperti saat ini banyak orang merasakan dampaknya. kesulitan secara ekonomi adalah salahsatunya. Dan yang paling rentan merasakan dampak tersebut adalah perempuan. Bagaimana tidak,  perempuan penjual gorengan misalnya, ia harus menutup warung gorengannya di masa PPKM seperti saat ini, belum lagi bila suaminya di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Perempuanlah yang harus menanggung semua beban produksi dan reprodukai sosial.

Contoh lain adalah perempuan pencari nike (read ikan teri). Di masa pandemik seperti saat ini segala sesuatu hal dilakukan untuk dapat menopang ekonomi keluarga, termasuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Selain mencari nike perempuan-perempuan di Desa Cempa maupun di Desa Bonevoto memanfaatkan sumber daya alam dengan mencari nike dan mengumpulkan batu, disamping itu juga mereka kadang menjadi buruh tani. 


Ibu Afni dan ibu Sumarni misalnya, sembari menunggu-nunggu pembeli batu yang datang, mereka berkerja sebagai buruh nike disalah satu saudagar yang memiliki alat tangkap yang besar. 


”Saat ini matahari tidak menentu, kadang pagi panas, menjelang sore sudah hujan” ujar ibu Afni kepada ibu Sumarni. Kedua perempuan ini bercakap-cakap tentang sulitnya masa-masa ini, anak-anak mereka pun tidak lagi sekolah, dan sekarang sudah mebantu ibu bapaknya menjala nike, anak ibu Sumarni pun sudah menikah di usia muda. 

 Dampak pandemic tidak hanya berdampak pada ekonomi rumah tangga, namun juga berdampak pada siklus kawin anak. Kasus kawin anak semakin meningkat semenjak virus korona menyebar di Indonesia anak-anak. Menurut Kemen PPN/Bappenas, 400-500 anak perempuan usia 10-17 tahun beresiko menikah dini akibat covid-19, bahkan Kementerian PPPA mencatat hingga Juni 2020 angka perkawinan anak meningkat menjadi 24 ribu (Suara.com,2020). 


Meskipun UUD tentang perkawinan NO 1 Tahun 2014 (direvisi tahun 2019),  negara menaikkan usia perkawinan pada pria dan perempuan di angka 19 Tahun. Namun tetap saja angka kawin anak meningkat, sebab pernikahan bias terjadi meskipun belum tercatat secara hokum, pernikah dapat dilaksanakan secara agama maupun secara adat.


Beberapa factor terjadinya kawin anak dimasa pandemic, selain pergaulan bebas, tekanan ekonomi,  penutupan sekolah menjadi salah satu factor para anak perempuan merasa menjadi beban keluarga sehingga memilih menikah usia muda. Anak-anak yang tidak lagi mengikuti proses belajar di sekolah  akibat pandemic, terjerumus dalam situasi hubungan ”pacaran” yang menyebabkan orang tua mesti menikahkan anak perempuan mereka. Kondisi seperti saat ini sangat berpengaruh pada kondisi mental anak yang kemudian memilih bercerai dengan alasan mengalami kekerasan rumah tangga. 


Hal ini yang kemudian menjadikan kemiskinan kepada perempuan semakin melekat, perempuan mesti bekerja, untuk memenuhi dirinya, memenuhi kebutuhan anaknya, pasca bercerai.  (Suami kadang lalai dan tidak memenuhi nafkah kepada anak dan mantan isterinya). Mau tidak mau anak perempuan dan anaknya mesti dibebani oleh orang tua mereka yang memiliki ekonomi pas-pasan. 


Hal ini kemudian UUD  Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera di Sahkan, sebab UUD yang diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016 ini mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, dan pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. Meskipun UUD PKS belum disahkan secara resmi, banyak lembaga yang focus pada perlindungan perempuan dan anak, telah membantu dan mendampingi korban selama mengalami kasus kekerasan. Tercatat oleh LIBU Perempuan bahwa di Sulawesi Tengah tercatat 33 kasus kawin anak di Sulawesi Tengah Pasca bencana


Gambar 2. Ilustrasi Google


 Dewi Amir dalam unggahan facebook pribadinya menyatakan “Anak-anak kita makin rentan, pada situasi normal, mereka adalah bagian dari kelompok rentan, apalagi pada situasi pandemi seperti saat ini. Anak-anak harus diberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya. Itu adalah mandat Undang-undang..Kota Palu memiliki Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak anak. Di dalamnya, termasuk kerentanan pada saat bencana seperti saat ini. Kabupaten Sigi telah memiliki Peraturan Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif atau PKSAI, juga Kabuapten Donggala.


Persoalan penanganan anak, adalah persoalan koordinasi dan kolaborasi  tidak hanya DP3A, tapi juga DINSOS, DISDIK, DINKES, DUKCAPIL dll. Kenapa? karena persoalan anak adalah persoalan yang tidak tunggal, tapi multidimensi, dipastikan terdaftar di KK, dipastikan bersekolah dan tidak dibully, dipastikan akses kesehatannya dll...Pola koordinasi melalui PKSAI (Pusat Kesejateraan Sosial Anak Integratif) adalah salah mekanisme koordinasi baik, dimana semua layanan perlindungan anak disatukan dan dijalankan sesuai tupoksi masing-masing. 

Kemarin, pada saat rapat dengan Satgas Covid 19 Provinsi, kami menyampaikan, agar data maupun pencegahan Covid, harus memiliki perspektif perlindungan anak, perempuan dan kelompok rentan. Karena, jangan sampai kebijakan2 itu, justru berdampak tidak baik untuk anak2. 

Kementerian, baik KemenPPA maupun Kemensos saat ini telah mulai melakukan pendataan, tentu saja dengan tujuan melakukan intervensi terbaik buat anak2 kita. 

Kita belum tau Covid akan sampai kapan, namun upaya pendataan anak2 yg org tuanya meninggal katena Covid harus dilakukan berbasis desa, kelurahan (RT). Tidak hanya memastikan anak2 terlindungi sesuai hak2nya, namun harus dipastikan tumbuh kembang anak2 kita, dan keberlanjutan pola asuh mereka... Karena jika lalai, maka biayanya akan sangat besar dikemudian hari bagi bangsa ini.

Mari bersama-sama,  bergandeng tangan, memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita” pungkas pimpinan LiBu Perempuan Kota Palu. 

Kabupaten Tojo Una-una menurut data survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015. Menunjukan Usia Kawin Perrtama (UKP) atau pernikahan dini  mencapai 12,84 persen. Pada  masa pandemi Covid-19 yang belum usai, terjadi lonjakan angka pernikahan dini di Indonesia.   berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Perlu adanya perhatian dari semua pihak , yakni orang tua, pemerintah, guru dan masyarakat dalam hal menkan angka kawin anak. Mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, bunuh diri remaja, , angka kematian ibu dan bayi, busung lapar dll. Sehingga perlu dikeluarkan regulasi yang mengatur tentang hal-hal demikian, untuk mencegah kemiskinan yang bekepanjangan. 





Catatan : nama tokoh diatas adalah fiktif

Merdeka : Gotong Royong di Masa Pandemi


 




Dok Pribadi. 


Tahun ini adalah kali ke dua Indonesia merayakan kemerdekaan dimasa pandemic, seperti tahun kemarin perayaan kemerdekaan tidak semeriah tahun-tahun sebelum Indonesia dilanda covid. Upacara kemerdekaan RI di Istana Negara pun dilaksanakan  dengan sangat sederhana dan terbatas, hanya dihadiri oleh para petinggi-petinggi Negara, selain dari itu mengikuti upacara secara virtual. 


Begitu pula didaerah-daerah terpencil seperti di Tojo Una-una upacara bendera tujuh belas Agustus dilaksanakan dimasing-masing kecamatan, dan hanya dihadiri oleh beberapa orang para petinggi kecamatan, desa, kepala-kepala sekolah sekecamatan, dan lain-lain. 

Di tengah pandemic upacara bendera bersama para siswa dan masyarakat tidak dilakukan tidak ada lagi perayaan seperti  panjat pinang, makan kerupuk, tarik tambang, dan lain-lain. Meskipun beberapa masyarakat memaksakan untuk melakukan kegiatan tujuh belasan, namun tidak semeriah disaat sebelum pandemic. 


Masyarakat harus berdiam diri dirumah sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejak diberlakukan PPKM dan kemudian diperpanjang oleh Presiden Republik Indonesia mengingat angka penyebaran virus covid-19 semakin meningkat dan menyebar semakain pesat. Namun kebijakan ini kemudian mendapat pro dan kontra dari masyarakat, khususnya masyarakat  yang ekonominya dibawah rata-rata. 


Dilansir dari media mercusuar Kamis, 12 Agustus 2021 Sulawesi Tengah tercatat sebagai daerah penyebaran covid-19 tertinggi di luar  Jawa dan Bali, yakni 1.733 kasus. 

Hal ini tentunya mendorong Gubernur Sulawesi tengah dan wakil Gubernur Bapak Ma'mun Amir,  untuk bertindak cepat dan tegas dalam penanganan kasus penyebaran covid- 19 di Sulawesi Tengah, meskipun dirinya sendiri dinyatakan positif. 

Diakun media sosial Bapak Rusdi Mastura menyatakan bahwa dirinya dan wakilnya  Bapak Ma'mun Amir pun terkonfirmasi positif covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah. 


Setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo Pada 16 Juni 2021  Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dan Ma’mun  Amir di Istana Negara, Presiden Joko Widodo memberikan amanat agar kiranya Bapak Gubernur dan wakil Gubernur menekan penyebaran covid-19 di Sulawesi Tengah. 


            Gambar 2. Sumber FB Rusdy Mastura


Pasca menjalani isolasi mandiri  Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dilansir dari tribunnews.com kemudian mengeluarkan 10 perintah yakni : 

 1. Mengurangi mobilitas masyarakat.

Untuk langkah itu, Gubernur Rusdy Mastura meminta kepada seluruh bupati dan wali kota, Satgas Covid-19, TNI dan Polri, agar dapat mengikuti instruksinya. Sesuai surat Edaran Nomor 443/657/SatgasCovid -19 Tentang Penanganan Covid.


2. Siapkan tempat isolasi terpusat.

Gubernur menginstruksikan seluruh kepala daerah se Sulteng, lurah dan kepada desa, agar segera menyiapkan tempat isolasi terpusat. Kepala Desa dapat bersinergi dengan dengan puskesmas, untuk menangani pasien Covid-19.


3. Menyiapkan peralatan medis yang memadai.

Untuk urusan itu, Gubernur Cudy --- sapaan akrab Rusdy Mastura --- menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota, sesegera mungkin menyediakan peralatan medis yang memadai. Pelacakan dan pengujian warga yang terpapar Covid-19 juga harus ditingkatkan.


"Segera adakan mobil dengan faslitas yang baik, untuk melakukan tresing, testing, PCR dan vaksinasi. Kita contoh Bali, mereka sangat cepat menangani Covid-19 di daerah itu," kata Gubernur Cudy.


4. Segera memenuhi kebutuhan obat-obatan.

Dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit dan puskesmas, harus menyiapkan seluruh kebutuhan obatan-obatan untuk warga yang terpapar Covid-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang sedang dirawat di rumah sakit.


“Kepala BPKAD, BPBD dan Dinas Kesehatan untuk segera memenuhi kebutuhan obat yang menjadi kebutuhan warga,” tegasnya.


5. Segera distribusi oksigen bantuan dari IMIP Grup.

“Saya sudah memercayakan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng untuk bertangung jawab terhadap tabung dan oksigen bantuan IMIP. Segera distribusi. Harus cepat, jangan tunda-tunda lagi, karena seluruh rumah sakit sedang membutuhkan itu,” perintah Gubernur Cudy.


6. Segera salurkan beras cadang di Bulog.

Gubernur Sulteng meminta pihak Bulog, agar secepatnya menyalurkan berasa cadangan yang saat ini berada di gudang Bulog Sulteng kepada seluruh  kabupaten/kota, selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.

Kalau berasnya masih kurang, segera  bermohon ke saya, akan segera saya bantu. Dan saya akan memastikan seluruh bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat," kata dia.


7.Rumah jabatan jadi tempat isolasi.

Gubernur menegaskan, jika trend Covid di Kota Palu masih tinggi, Pemerintah Provinsi Sulteng akan menyiapkan rumah jabatan Siranindi II dan rumah jabatan Sekprov menjadi tempat isolasi terpusat.

8. Siapkan kapal laut sebagai tempat isolasi.

Gubernur menegaskan, Dinas Perhubungan dapat menyurat ke PT Pelni untuk mendapatkan bantuan kapal yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri.


“Ini khusus di Kota Palu dan Kabupaten Banggai, karena kedua wilayah masih menunjukkan tren yang tinggi,” ucapnya.


9. Telepon bupati dan wali kota.

Gubernur Cudy mengatakan, setiap pagi ia akan menelepon langsung para bupati dan wali kota, untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, apakah sudah ditangani dengan baik atau belum.


10.Jangan takut gunakan anggaran penanganan Covid-19.

Gubernur Cudy menegaskan, agar Satgas Covid-19 dan OPD teknis agar tidak takut  merealisasikan anggaran penanganan Covid-19, selama uang tersebut tidak masuk ke kantong pribadi.


"Jangan masuk kantong pribadi. Kita harus peka melihat kondisi masyarakat," tegasnya.


"Tidak ada gunanya kita membangun kalau masyarakat kita sakit, banyak meninggal karena Covid,"


Di Tojo Una-una pemuda dan beberapa tokoh masyarakat terpanggil untuk melakukan kegiatan gotong royong bantu pasien yang terdampak virus covid-19 dan menjalani pasien yang sedang isolasi mandiri. Membentuk kelompok  Touna Baku Bantu dengan gerakan masak lebih, denfan hastag #bakubantubukanbakubantah. Bantuan teman-teman akan dijemput oleh tim Touna baku bantu dan akan disalurkan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. 

Begitupun beberapa teman di pulau Jawa yg membentuk kelompok "teman bantu teman" dgn mengumpulkan donasi melalu media sosial kemudia disalurkan kepada teman-teman yg terdampak covid-19.

Semangat gotong royong pemuda Indonesia  tidak boleh luntur seperti bagaimana para pahwalan bangsa ini merebut kemerdekaan Republik Indonesia ditangan para penjajah, kita harus bersatu bersama melawan virus korona, bersama masyarakat saling membantu, saling menguatkan kepada penyintas covid,  kepada tenaga kesehatan, meskipun ditengah kesederhanaan. 

Kita tahu bersama bahwa pemerintah telah berusaha  dalam penanganan  kasus covid-19, namun beberapa dari mereka pun wafat dalam keadaan terpapar virus covid-19. Begitupun para tenaga kesehatan yang berada digarda terdepan, harus kehilangan nyawa, keluarga sahabat, akibat covid-19. 


Olehnya para pemuda tidak boleh patah semangat, harus bantu,  kibarkan panjimu, kobarkan semangatmu, bersama kita kuat, bersatu kita bangkit, untuk membantu sesama,  Indonesia harus tumbuh dan menjadi tangguh. 


Bersekolah di Masa Pandemi

 Setalah hampir dua tahun sekolah diliburkan akibat covid, akhirnya pada  senin 30 Agustus 2021 sekolah kembali dibuka untuk wilayah Tojo Un...