Sudah jatuh tertimpah tangga pula. Mungkin pepatah ini yang patut disematkan pada keluarga Abd Halik
Ahi. Akibat perlakuan baiknya menolong Bapak paruh bayah yang bernama Risman (alm),
sehingga ia lantas menerima perlakuan yang tidak adil dari pihak kepolisian,
yang memeras (meminta uang) dan mengancam melalui sms pada keluarganya.
Begini ceritanya.
Petang tadi (29/06/2017),
istri dari Bapak Halik Ahi bercerita
tentang kerisauan hatinya, lantaran sudah empat bulan ini motor milik suaminya
tak kunjung diberikan oleh pihak kepolisian resort Tojo Una-una. Suaminya di
tuduh melakukan tindak pidana kepada
saudara Risman yang meninggal saat di bonceng oleh suaminya, saat dalam
perjalanan sepulang dari Bunta.
“Saya masih ingat, malam
itu, Bapak Risman datang ke rumah, meminta tolong kepada suami saya, untuk di
antarkan pada keluarganya yang berada di Bunta. Malam itu, cerita suami saya
sepulang dari kejadian tersebut, Bapak Risman masih baik-baik saja dan nampak sehat, Bahkan ia meminta untuk dibelikan rokok, kalau tidak
salah rokok Djisamsoe, dan sisa uang pembelian rokok, di mintanya untuk
dibelikan permen.
Selama perjalanan motor suami saya lampunya mati dua kali berturut-turut. Yang anehnya, setiap bapak Risman turun dari motor, lampunya selalu menyala kembali, suami saya pun keheranan. Sepulangnya dari Bunta, bapak Risman, di pikir suami saya tertidur saat dalam perjalanan, dipegangnya dengan erat terus tangan bapak Risman, agar bapak Risman tidak terjatuh dari motor.
Saat memasuki daerah Balingara, jalannya agak terjal, dan suami saya dengan seketika, melepas tangannya yang selama perjalan selalu erat memegang tangan bapak Risman, karena ia memegang setir motor, dan berkonsentrasi pada jalanan. Sungguh terkejut, suami saya merasakan bahwa Bapak Risman terjatuh, sungguh tak di sangkanya bahwa bapak paruh baya yang terus dipegangnya erat tadi, tak lagi berada di motornya, dilihatnya bapak Risman tergelatak di jalanan dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, padahal mereka tidak mengalami kecelakaan sedikitpun. Kata suami saya kejadian itu sekitar pukul sebelas malam. Ia pun tersontak bertertiak-teriak. Kaget. Selang beberapa menit, Sdr. Pulu (warga Desa Pusungi) datang, ia yang sedari tadi mengikuti dari belakang motor pun kaget, atas kejadian terebut".
Selama perjalanan motor suami saya lampunya mati dua kali berturut-turut. Yang anehnya, setiap bapak Risman turun dari motor, lampunya selalu menyala kembali, suami saya pun keheranan. Sepulangnya dari Bunta, bapak Risman, di pikir suami saya tertidur saat dalam perjalanan, dipegangnya dengan erat terus tangan bapak Risman, agar bapak Risman tidak terjatuh dari motor.
Saat memasuki daerah Balingara, jalannya agak terjal, dan suami saya dengan seketika, melepas tangannya yang selama perjalan selalu erat memegang tangan bapak Risman, karena ia memegang setir motor, dan berkonsentrasi pada jalanan. Sungguh terkejut, suami saya merasakan bahwa Bapak Risman terjatuh, sungguh tak di sangkanya bahwa bapak paruh baya yang terus dipegangnya erat tadi, tak lagi berada di motornya, dilihatnya bapak Risman tergelatak di jalanan dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, padahal mereka tidak mengalami kecelakaan sedikitpun. Kata suami saya kejadian itu sekitar pukul sebelas malam. Ia pun tersontak bertertiak-teriak. Kaget. Selang beberapa menit, Sdr. Pulu (warga Desa Pusungi) datang, ia yang sedari tadi mengikuti dari belakang motor pun kaget, atas kejadian terebut".
"Tak lama kemudian pihak
kepolisian datang, dan mengangkut, mayat Bapak Risman, dan suami saya, berserta
motornya. Mayat bapak Risman di antar
kerumah sakit, dan suami saya di antar ke Lantas Tojo Una-una, serta motornya. Sampai
sekarang motor kami, tak kunjung diberikan, padahal anak saya sudah mau
sekolah. Dan hanya motor itu satu-satunya yang mendukung kehidupan kami. Polisi yang bernama Y, padahal sudah kami
berikan uang sejumlah Rp. 300.000,- namun tak pula ia keluarkan motor tersebut,
bahkan si polisi tersebut mengancam dengan mengatakan bila motor tersebut tidak
di tebus, suami saya akan di penjarakan”.
Kasus ini sudah diselesaikan
secara kekeluargaan di Desa Pusungi, antara pihak pertama keluarga Bapak Alm. Risman
yang mewakili Bapak Ismail Jirman dan Pihak Kedua yakni bapak Halik Ahi, dengan
isi surat pernyataan yakni :
1.
Kami pihak pertama dan kedua tidak
keberatan atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
2.
Kami pihak pertama dan kedua sudah tidak
saling dendam, dan sudah saling memaafkan.
3.
Kami pihak pertama tidak menuntut pihak
kedua, dan sudah melakukan perdamaian antara kedua belah pihak.
4.
Kami Pihak kedua bersedia membantu biaya
perkuburan
5.
Kami pihak pertama tidak menentukan
biaya tersebut dari malam ke (3), (7), (10), (14), (20), (40), dan seterusnya. Surat
ini di tanda tangani oleh kedua belah pihak di atas materai 6000 ini juga di tanda tangani oleh kepala desa Pusungi Bapak Saggaf Lapairi,
dan beberapa orang saksi, yakni :
1.
Udin I. Jirman
2.
Darman I. Jirman
3.
Epi
Surat keterangan damai
ini, diharapkan mampu membantu beban bapak Halik Ahi mengeluarkan motornya yang
di tahan oleh pihak kepolisian. Menurut bapak Halik Ahi, ia sudah membuat surat
keterangan pinjam pakai, karena ia sangat membutuhkan motor tersebut. Namun apa
daya saya motor jenis Vega ber DN 3376, tak kunjung diberikan, padahal motor tersebut,
dalam keadaan tidak sedang cacat pajak. Artinya, pihak kepolisin tidak punya
hak untuk menahan motor bapak Halik Ahi.
I isteri bapak Halik tak dapat membendung
tangisnya, mengingat kemalangan yang menimpa keluarganya. Ia yang hanya
berprofesi sebagai petani sayur, tak lagi dapat memutar modalnya, lantaran
hasil dari jualan sayur, sudah di pakai untuk membiayaai perkuburunan Alm.
Risman sampai dengan pembacaan tahlil sampai malam ke 100. Sedang bapak Halik Ahi, yang hanya berprofesi sebagai
tukang bendi, hanya dapat berdo’a agar
Bapak Y (Polisi yang menahan motor) dapat mengeluarkan motornya.