Rabu, 08 September 2021

Bersekolah di Masa Pandemi

 Setalah hampir dua tahun sekolah diliburkan akibat covid, akhirnya pada  senin 30 Agustus 2021 sekolah kembali dibuka untuk wilayah Tojo Una-una. 

Sebagai seorang guru yang tetap melakukan proses  belajar mengajar dimasa pandemi entah itu diluar jaringan  maupun didalam jaringan. Tentunya merasakan keresahan yang orang-orang lain tidak rasakan. Resah  memikirkan bagaimana bila anak-anak mendapatkan kesulitan dalam proses daring, bagaimana bila anak-anak tidak dapat menerima materi dengan baik. Terlebih lagi pada sekolah yang jauh dari jangkauan jaringan internet maupun jaringan telepon. 


Hari-hari terus berlalu, para pemikir, pemerhati pendidikan terus mengeluarkan  kebijakan-kebijakan yang tentunya harus dilaksanakan oleh guru-guru yang bertugas sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. 

Di Sekolah tempat aku mengajar guru-guru kemudian memustuskan  melakukan proses pembelajaran dilakukan secara daring dan luring. Sebab tidak semua siswa memiliki android dan bahkan ada yang tinggal di daerah yang tidak memiliki signal. 

Mau tidak mau, demi keberlangsungan dan lancarnya prosea pendidikan guru-guru daerah terpencil mesti memutar otak, memikirkan cara yang terbaik agar siswa dan siswinya tidak sampai ketinggalan materi. Jalan terjalpun dilalui, membawa siswa dan siswi materi. Bahkan yang sampai mengecewakan adalah siswa-siswi kemudian memilik menikah. 


Guru honorer seperti aku pasti merasakan ketidakseimbangan bagaimana proses luring yang kita jalani dengan nominal yang kita dapatkan. Namun sebagai seorang pendidik nilai ilmu tidak dapat dibeli dengan nilai materi. 


So.. Ujung-ujungnya curhat nih.. 


Oh.. Iya. Aku ingin sedikit bercerita bagaimana pengalaman sekolah hari pertama dimasa pandemi. Jelas sebelum dibuka,  sekolah-sekolah sudah melakukan persiapan sesuai dengan protokol kesehatan. Sehari sebelum sekolah dibuka, kelas-kelas disemprotkan disenfektan,  Mencuci tangan, mengukur suhu badan, memakai masker dan mengatur jarak tempat duduk siswa, sesuai surat edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. 

Namun sebagau sekolah swasta yang memilki anggran Bospus yang tidak seberapa tentunya sebelum memulai prosedur diatas, tentunya harus menelaah kembali berapa anggaran yang harus disediakan. Belum lagi honor guru-guru yang masih berstatus honorer juga berasal dari Bantuan Pusat. 

Dari tulisan ini terdapat dua sisi positif dan negatif. Sisi positifnya adalah guru-guru  tidak lagi mencari siswa yang jauh dari jangkauan internet, dan memberikan pelajaran secara intens bertatap muka. Sisi negatif adalah dengan selalu menerapkan prokes mau tidak mau anggaran yangbdiambil untuk penyediaan perlengkapan protokol adalah dari anggaran BOSPUS, sehingga akan berdampak pada honor guru-guru yang masih berstatus honorer. dan bila  tanpa pengawasan guru-guru atau tim covid di sekolah gerakan kumpul-kumpul akan terjadi dikalangan siswa, apalagi pada siswa - siswi yang baru bertemu.

Harapan saya dari proses pembelajaran tatap muka terbatas ini, proses pendidikan terus berjalan dengan baik. guru-guru dapat mencapai target pembelajaran dengan waktu yang tepat,  anak-anak tidak ketinggalan materi, serta pemerintah dapat menganggarkan anggaran khusu untuk tim covid di sekolah-sekolah sehingga segala atribut prokes tidak diambil dari dana bospus, yang tisak seberapa. 


Selasa, 07 September 2021

Surat untuk Anakku Ahmad

 Halo sayang... 

Tidak terasa kamu sudah tumbuh begitu cepat. Tidak lama lagi akan masuk SMP. Badan kamu juga sudah sangat besar 40 kg. Sungguh pencapaian berat badan yang sangat luar biasa.  


Masa covid ini, sepertinya tidak berdampak pada dirimu, dimana orang-orang diluar sana merasa sakit, bahkan kakek, nenek, Kaka Eca pun sakit, hanya tingga kalo sendiri di rumah yang tidak sakit. Bunda hanya bisa bilang alhamdulillah.. 

Hari ini sekolah mulai dibuka kembali    selama covid-19. maaf bunda tidak menemanimu, menyiapkan peralatan sekolahmu, sarapanmu, mengantarmu ke sekolah. Tapi bunda percaya kamu sudah bisa mengaturnya dan dibantu sama kaka Eca. 

Sekarang masa-masa sulit. Maaf kalo bunda sering  marah. Tapi semua itu bunda lakukan agar kamu bisa jadi anak yang kuat, mandiri, tidak bergantung pada orang lain. 

Ahmad, bunda harap kamu bisa mengerti dengan keadaan ini, tidak lama lagi kamu akan lulus SD. Bunda yakin kamu anak yang kuat, sholeh, dan mandiri. Bunda senang sekali ketika kamu bilang mau masuk pesantren. Alhamdulillah nak. Semua orang mendukung. Kakek, nenek, mama Aneng, Ayah Lifi, Papa U, Indo semuanya.. 

Maafkan bunda belum bisa jadi bunda yang baik, yang selalu ada buat Ahmad. Tapi do'a bunda selalu menyertai. 


Sebagai orang tua hanya bisa mendoakan. Mendoakan anaknya agar tidak nakal, dijaukan dari hal-hal buruk, dilindungi dari segala marabahaya. 

Bunda titip Ahmad ya Allah.. 



Love You.. 

Miss you... 

I hope meet you soon. 

Belajar Membuat Kerupuk Kelor



Dua hari yang lalu seperti mendapat ilham, tiba-tiba saya ingin menggali kemampuan saya dalam pengelolaan kerupuk yang sehat dan berbahan dasar alami. 

Kali ini adalah kerupuk kelor. Awalnya saya juga pernah membuat keripik pisang. Namun sampai beberapa tahun silam usaha  rumahan saya vakum, karena saya berpikir saya bukan orang bisnis. 

Setelah menikah saya kemudian kembali mengasah kemampuan saya membuat keripik pisang. Dan hasilnya belum mancapai maksimal. Artinya belum se gurih dengan keripik-keripik pisang lainnya yang dijual di warung-warung. Saya ciut. Mungkin karena saya sudah lama tidak lagi membuat keripik. Dalam hati saya membatin ketika suami saya memakn keripik dengan sedikit keluha. tapi habis. 


Pembuatan keripik dan kerupuk sungguh jauh berbeda. Kerupuk melalui proses yang panjang dan menggunakan tepung kanji, sebagai bahan utama setelah daun kelor. Tepung kanji berfungsi untuk menjadikan kerupuk mengembang dan gurih saat di goreng dan sebagai perekat antara daun kelor dan bahan-bahan lainnya.


Berbeda dengan keripik pisang setelah dikupas diiris tipis lalu digoreng. Kerupuk kelor  mesti melalu proses pengukusan dan penjemuran, selama dua hari bila cuaca panas matahari yang bagus. 


Namun sebelum dikukus, cara pembuatan adonan  keripik kelor dapat dibuat dengan menyediakan bahan-bahan terlebih dahulu. 


Alat dan bahan sebagai berikut : 

a. Bahan 

1kg tepung tapioka/kanji

100 gram  tepung terigu

1 butir telur

100 gram daun kelor (yang sudah dipisahkan dari urat-uratnya)

500-700 ml air 

50 gram garam

50-100 gram gula pasir. 



b. Cara Pembuatan 

1. Campurkan tepung tapioka, terigu, dan telur, yang telah dikocok.

2. Blender daun kelor dengan menggunakan air sebanyak 500-700 ml

3. masak sampai mendidih lalu masukkan gula, garam. Aduk hingga rata. 

4. Tuangkan kedalam campuran tapioka, 

5. Uleni sampai tercampur rata

6. Cetak dengan menggunakan gelas besi. 

7. kukus dengan dandang lalu jemur hingga kering. 


Bahan dan cara membuat diatas saya dapat dari buku pemberian ibu Mada yang telah mengikuti pelatihan Pengelolaan Program Agroindustri Pangan  di Luwu beberapa tahun silam. 

Ini yang membuat saya tertantang untuk mebuat beberapa macam olahan pangan yang tertulis dalam buku tersebut. 


Namun ada beberapa kendala saat saya melakukan experiman pembuatan kerupuk kelor perdana ini. Pada mulanya saya sudah  mengikuti bahan dan cara pembuatan diatas. Namun terjadi sedikit insiden  ketika semua adonan saya masukan, adonan kemudian menjadi berair. Lalu saya berpikir adonan tersebut salah takar. saya pun menambahkan kembali  dua kilo gram tepung tapioka, pun beberapa bahan lainnya 2 kali lipat. Alhasil adonanpun menjadi kering dan tidak berair. 


Kejadian ini membuat saya sedikit sock, dan merasa tidak berhasil melakukan eksperiman tersebut. Saya tidak patah semangat, dan selalu berpikir positif agar selalu optimis saya pun menambahkan dua  liter air. 

Dan apa yang terjadi dengan adonan saya. Adonanpun kembali mencair. Saya kemudian berpikir tentang sifat kanji yang mencair dan lengket. Saya biarkan adonan tersbur mencair dan saya letakan dalam cetakan. Cetakan tersebut berbentuk  pipih, saya menggunakan beberapa  wadah yang saya jadikan percobaan. 

Membuat tiga kilo gram  adonan saya memerlukan waktu  tiga jam dalam proses mengulen. Kemudian proses pengukusan berlangsung sekitar 10 jam,  sampai saya menangis karena lelah.. 

Hari yang sangat melelahkan, bersama suami saya yang iba membantu. 

Sebuah usaha tidak akan menghianati hasil. 


Dan taraaaamm..... 

Seperti gambar diatas. 

kerupuk kelor ala saya yang renyah dan yang belum terlalu renyah sebab tercampur degan kerupuk yang belum terlalu kering.. 

Terima kasih. Karena sudah mau membava blog ala-ala saya yang sederhana ini. 

Semoga kedepan bisa membuat kerupuk yang lebih enak lagi tanpa drama.. 🤣



Jumat, 20 Agustus 2021

Meningkatnya Kawin Anak di Masa Pandemi


Foto Pribadi 









Dimasa  pandemic seperti saat ini banyak orang merasakan dampaknya. kesulitan secara ekonomi adalah salahsatunya. Dan yang paling rentan merasakan dampak tersebut adalah perempuan. Bagaimana tidak,  perempuan penjual gorengan misalnya, ia harus menutup warung gorengannya di masa PPKM seperti saat ini, belum lagi bila suaminya di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Perempuanlah yang harus menanggung semua beban produksi dan reprodukai sosial.

Contoh lain adalah perempuan pencari nike (read ikan teri). Di masa pandemik seperti saat ini segala sesuatu hal dilakukan untuk dapat menopang ekonomi keluarga, termasuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada. Selain mencari nike perempuan-perempuan di Desa Cempa maupun di Desa Bonevoto memanfaatkan sumber daya alam dengan mencari nike dan mengumpulkan batu, disamping itu juga mereka kadang menjadi buruh tani. 


Ibu Afni dan ibu Sumarni misalnya, sembari menunggu-nunggu pembeli batu yang datang, mereka berkerja sebagai buruh nike disalah satu saudagar yang memiliki alat tangkap yang besar. 


”Saat ini matahari tidak menentu, kadang pagi panas, menjelang sore sudah hujan” ujar ibu Afni kepada ibu Sumarni. Kedua perempuan ini bercakap-cakap tentang sulitnya masa-masa ini, anak-anak mereka pun tidak lagi sekolah, dan sekarang sudah mebantu ibu bapaknya menjala nike, anak ibu Sumarni pun sudah menikah di usia muda. 

 Dampak pandemic tidak hanya berdampak pada ekonomi rumah tangga, namun juga berdampak pada siklus kawin anak. Kasus kawin anak semakin meningkat semenjak virus korona menyebar di Indonesia anak-anak. Menurut Kemen PPN/Bappenas, 400-500 anak perempuan usia 10-17 tahun beresiko menikah dini akibat covid-19, bahkan Kementerian PPPA mencatat hingga Juni 2020 angka perkawinan anak meningkat menjadi 24 ribu (Suara.com,2020). 


Meskipun UUD tentang perkawinan NO 1 Tahun 2014 (direvisi tahun 2019),  negara menaikkan usia perkawinan pada pria dan perempuan di angka 19 Tahun. Namun tetap saja angka kawin anak meningkat, sebab pernikahan bias terjadi meskipun belum tercatat secara hokum, pernikah dapat dilaksanakan secara agama maupun secara adat.


Beberapa factor terjadinya kawin anak dimasa pandemic, selain pergaulan bebas, tekanan ekonomi,  penutupan sekolah menjadi salah satu factor para anak perempuan merasa menjadi beban keluarga sehingga memilih menikah usia muda. Anak-anak yang tidak lagi mengikuti proses belajar di sekolah  akibat pandemic, terjerumus dalam situasi hubungan ”pacaran” yang menyebabkan orang tua mesti menikahkan anak perempuan mereka. Kondisi seperti saat ini sangat berpengaruh pada kondisi mental anak yang kemudian memilih bercerai dengan alasan mengalami kekerasan rumah tangga. 


Hal ini yang kemudian menjadikan kemiskinan kepada perempuan semakin melekat, perempuan mesti bekerja, untuk memenuhi dirinya, memenuhi kebutuhan anaknya, pasca bercerai.  (Suami kadang lalai dan tidak memenuhi nafkah kepada anak dan mantan isterinya). Mau tidak mau anak perempuan dan anaknya mesti dibebani oleh orang tua mereka yang memiliki ekonomi pas-pasan. 


Hal ini kemudian UUD  Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera di Sahkan, sebab UUD yang diusulkan pada tanggal 26 Januari 2016 ini mencakup mulai dari pencegahan, pemenuhan hak korban, dan pemulihan korban hingga mengatur tentang penanganan selama proses hukum. Meskipun UUD PKS belum disahkan secara resmi, banyak lembaga yang focus pada perlindungan perempuan dan anak, telah membantu dan mendampingi korban selama mengalami kasus kekerasan. Tercatat oleh LIBU Perempuan bahwa di Sulawesi Tengah tercatat 33 kasus kawin anak di Sulawesi Tengah Pasca bencana


Gambar 2. Ilustrasi Google


 Dewi Amir dalam unggahan facebook pribadinya menyatakan “Anak-anak kita makin rentan, pada situasi normal, mereka adalah bagian dari kelompok rentan, apalagi pada situasi pandemi seperti saat ini. Anak-anak harus diberikan perlindungan dan pemenuhan atas hak-haknya. Itu adalah mandat Undang-undang..Kota Palu memiliki Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak anak. Di dalamnya, termasuk kerentanan pada saat bencana seperti saat ini. Kabupaten Sigi telah memiliki Peraturan Bupati tentang Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif atau PKSAI, juga Kabuapten Donggala.


Persoalan penanganan anak, adalah persoalan koordinasi dan kolaborasi  tidak hanya DP3A, tapi juga DINSOS, DISDIK, DINKES, DUKCAPIL dll. Kenapa? karena persoalan anak adalah persoalan yang tidak tunggal, tapi multidimensi, dipastikan terdaftar di KK, dipastikan bersekolah dan tidak dibully, dipastikan akses kesehatannya dll...Pola koordinasi melalui PKSAI (Pusat Kesejateraan Sosial Anak Integratif) adalah salah mekanisme koordinasi baik, dimana semua layanan perlindungan anak disatukan dan dijalankan sesuai tupoksi masing-masing. 

Kemarin, pada saat rapat dengan Satgas Covid 19 Provinsi, kami menyampaikan, agar data maupun pencegahan Covid, harus memiliki perspektif perlindungan anak, perempuan dan kelompok rentan. Karena, jangan sampai kebijakan2 itu, justru berdampak tidak baik untuk anak2. 

Kementerian, baik KemenPPA maupun Kemensos saat ini telah mulai melakukan pendataan, tentu saja dengan tujuan melakukan intervensi terbaik buat anak2 kita. 

Kita belum tau Covid akan sampai kapan, namun upaya pendataan anak2 yg org tuanya meninggal katena Covid harus dilakukan berbasis desa, kelurahan (RT). Tidak hanya memastikan anak2 terlindungi sesuai hak2nya, namun harus dipastikan tumbuh kembang anak2 kita, dan keberlanjutan pola asuh mereka... Karena jika lalai, maka biayanya akan sangat besar dikemudian hari bagi bangsa ini.

Mari bersama-sama,  bergandeng tangan, memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak kita” pungkas pimpinan LiBu Perempuan Kota Palu. 

Kabupaten Tojo Una-una menurut data survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015. Menunjukan Usia Kawin Perrtama (UKP) atau pernikahan dini  mencapai 12,84 persen. Pada  masa pandemi Covid-19 yang belum usai, terjadi lonjakan angka pernikahan dini di Indonesia.   berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional tahun 2020.

Perlu adanya perhatian dari semua pihak , yakni orang tua, pemerintah, guru dan masyarakat dalam hal menkan angka kawin anak. Mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, bunuh diri remaja, , angka kematian ibu dan bayi, busung lapar dll. Sehingga perlu dikeluarkan regulasi yang mengatur tentang hal-hal demikian, untuk mencegah kemiskinan yang bekepanjangan. 





Catatan : nama tokoh diatas adalah fiktif

Merdeka : Gotong Royong di Masa Pandemi


 




Dok Pribadi. 


Tahun ini adalah kali ke dua Indonesia merayakan kemerdekaan dimasa pandemic, seperti tahun kemarin perayaan kemerdekaan tidak semeriah tahun-tahun sebelum Indonesia dilanda covid. Upacara kemerdekaan RI di Istana Negara pun dilaksanakan  dengan sangat sederhana dan terbatas, hanya dihadiri oleh para petinggi-petinggi Negara, selain dari itu mengikuti upacara secara virtual. 


Begitu pula didaerah-daerah terpencil seperti di Tojo Una-una upacara bendera tujuh belas Agustus dilaksanakan dimasing-masing kecamatan, dan hanya dihadiri oleh beberapa orang para petinggi kecamatan, desa, kepala-kepala sekolah sekecamatan, dan lain-lain. 

Di tengah pandemic upacara bendera bersama para siswa dan masyarakat tidak dilakukan tidak ada lagi perayaan seperti  panjat pinang, makan kerupuk, tarik tambang, dan lain-lain. Meskipun beberapa masyarakat memaksakan untuk melakukan kegiatan tujuh belasan, namun tidak semeriah disaat sebelum pandemic. 


Masyarakat harus berdiam diri dirumah sejak pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejak diberlakukan PPKM dan kemudian diperpanjang oleh Presiden Republik Indonesia mengingat angka penyebaran virus covid-19 semakin meningkat dan menyebar semakain pesat. Namun kebijakan ini kemudian mendapat pro dan kontra dari masyarakat, khususnya masyarakat  yang ekonominya dibawah rata-rata. 


Dilansir dari media mercusuar Kamis, 12 Agustus 2021 Sulawesi Tengah tercatat sebagai daerah penyebaran covid-19 tertinggi di luar  Jawa dan Bali, yakni 1.733 kasus. 

Hal ini tentunya mendorong Gubernur Sulawesi tengah dan wakil Gubernur Bapak Ma'mun Amir,  untuk bertindak cepat dan tegas dalam penanganan kasus penyebaran covid- 19 di Sulawesi Tengah, meskipun dirinya sendiri dinyatakan positif. 

Diakun media sosial Bapak Rusdi Mastura menyatakan bahwa dirinya dan wakilnya  Bapak Ma'mun Amir pun terkonfirmasi positif covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri di rumah. 


Setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo Pada 16 Juni 2021  Gubernur Sulawesi Tengah Rusdi Mastura dan Ma’mun  Amir di Istana Negara, Presiden Joko Widodo memberikan amanat agar kiranya Bapak Gubernur dan wakil Gubernur menekan penyebaran covid-19 di Sulawesi Tengah. 


            Gambar 2. Sumber FB Rusdy Mastura


Pasca menjalani isolasi mandiri  Bapak Gubernur Sulawesi Tengah dilansir dari tribunnews.com kemudian mengeluarkan 10 perintah yakni : 

 1. Mengurangi mobilitas masyarakat.

Untuk langkah itu, Gubernur Rusdy Mastura meminta kepada seluruh bupati dan wali kota, Satgas Covid-19, TNI dan Polri, agar dapat mengikuti instruksinya. Sesuai surat Edaran Nomor 443/657/SatgasCovid -19 Tentang Penanganan Covid.


2. Siapkan tempat isolasi terpusat.

Gubernur menginstruksikan seluruh kepala daerah se Sulteng, lurah dan kepada desa, agar segera menyiapkan tempat isolasi terpusat. Kepala Desa dapat bersinergi dengan dengan puskesmas, untuk menangani pasien Covid-19.


3. Menyiapkan peralatan medis yang memadai.

Untuk urusan itu, Gubernur Cudy --- sapaan akrab Rusdy Mastura --- menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng dan kabupaten/kota, sesegera mungkin menyediakan peralatan medis yang memadai. Pelacakan dan pengujian warga yang terpapar Covid-19 juga harus ditingkatkan.


"Segera adakan mobil dengan faslitas yang baik, untuk melakukan tresing, testing, PCR dan vaksinasi. Kita contoh Bali, mereka sangat cepat menangani Covid-19 di daerah itu," kata Gubernur Cudy.


4. Segera memenuhi kebutuhan obat-obatan.

Dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit dan puskesmas, harus menyiapkan seluruh kebutuhan obatan-obatan untuk warga yang terpapar Covid-19, baik yang isolasi mandiri maupun yang sedang dirawat di rumah sakit.


“Kepala BPKAD, BPBD dan Dinas Kesehatan untuk segera memenuhi kebutuhan obat yang menjadi kebutuhan warga,” tegasnya.


5. Segera distribusi oksigen bantuan dari IMIP Grup.

“Saya sudah memercayakan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng untuk bertangung jawab terhadap tabung dan oksigen bantuan IMIP. Segera distribusi. Harus cepat, jangan tunda-tunda lagi, karena seluruh rumah sakit sedang membutuhkan itu,” perintah Gubernur Cudy.


6. Segera salurkan beras cadang di Bulog.

Gubernur Sulteng meminta pihak Bulog, agar secepatnya menyalurkan berasa cadangan yang saat ini berada di gudang Bulog Sulteng kepada seluruh  kabupaten/kota, selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang terdampak PPKM.

Kalau berasnya masih kurang, segera  bermohon ke saya, akan segera saya bantu. Dan saya akan memastikan seluruh bantuan pemerintah sampai kepada masyarakat," kata dia.


7.Rumah jabatan jadi tempat isolasi.

Gubernur menegaskan, jika trend Covid di Kota Palu masih tinggi, Pemerintah Provinsi Sulteng akan menyiapkan rumah jabatan Siranindi II dan rumah jabatan Sekprov menjadi tempat isolasi terpusat.

8. Siapkan kapal laut sebagai tempat isolasi.

Gubernur menegaskan, Dinas Perhubungan dapat menyurat ke PT Pelni untuk mendapatkan bantuan kapal yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri.


“Ini khusus di Kota Palu dan Kabupaten Banggai, karena kedua wilayah masih menunjukkan tren yang tinggi,” ucapnya.


9. Telepon bupati dan wali kota.

Gubernur Cudy mengatakan, setiap pagi ia akan menelepon langsung para bupati dan wali kota, untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah masing-masing, apakah sudah ditangani dengan baik atau belum.


10.Jangan takut gunakan anggaran penanganan Covid-19.

Gubernur Cudy menegaskan, agar Satgas Covid-19 dan OPD teknis agar tidak takut  merealisasikan anggaran penanganan Covid-19, selama uang tersebut tidak masuk ke kantong pribadi.


"Jangan masuk kantong pribadi. Kita harus peka melihat kondisi masyarakat," tegasnya.


"Tidak ada gunanya kita membangun kalau masyarakat kita sakit, banyak meninggal karena Covid,"


Di Tojo Una-una pemuda dan beberapa tokoh masyarakat terpanggil untuk melakukan kegiatan gotong royong bantu pasien yang terdampak virus covid-19 dan menjalani pasien yang sedang isolasi mandiri. Membentuk kelompok  Touna Baku Bantu dengan gerakan masak lebih, denfan hastag #bakubantubukanbakubantah. Bantuan teman-teman akan dijemput oleh tim Touna baku bantu dan akan disalurkan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri. 

Begitupun beberapa teman di pulau Jawa yg membentuk kelompok "teman bantu teman" dgn mengumpulkan donasi melalu media sosial kemudia disalurkan kepada teman-teman yg terdampak covid-19.

Semangat gotong royong pemuda Indonesia  tidak boleh luntur seperti bagaimana para pahwalan bangsa ini merebut kemerdekaan Republik Indonesia ditangan para penjajah, kita harus bersatu bersama melawan virus korona, bersama masyarakat saling membantu, saling menguatkan kepada penyintas covid,  kepada tenaga kesehatan, meskipun ditengah kesederhanaan. 

Kita tahu bersama bahwa pemerintah telah berusaha  dalam penanganan  kasus covid-19, namun beberapa dari mereka pun wafat dalam keadaan terpapar virus covid-19. Begitupun para tenaga kesehatan yang berada digarda terdepan, harus kehilangan nyawa, keluarga sahabat, akibat covid-19. 


Olehnya para pemuda tidak boleh patah semangat, harus bantu,  kibarkan panjimu, kobarkan semangatmu, bersama kita kuat, bersatu kita bangkit, untuk membantu sesama,  Indonesia harus tumbuh dan menjadi tangguh. 


Senin, 20 Januari 2020

PEMILU DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN



PEMILU DAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
OLEH : RAMLAH LAKI

Pemilihan umum atau yang  disingkat dengan nama PEMILU adalah  waktu dimana seseorang diberikan kesempatan untuk memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik tertentu. Jabatan tersebut berneka ragam, mulai dari jabatan presiden, legislatif di berbagai tingkat pemerintahan[1] sampai ketingkat desa. Pemilu juga  dapat mengisi jabatan-jabatan di lingkup pendidikan seperi  di Universitas pemilihan Rektor,  Badan eksekutif Mahasiswa (BEM ) sampai pada mengisi jabatan OSIS.

Namun Pemilu dalam konteks  paradigma masyarakat adalah sebuah proses-waktu  dimana orang-orang yang terlibat dalam sebuah  proses pemilihan umum yang melibatkan, partai politik, orang yang dipilih untuk menduduki sebuah jabatan dan waktu yang telah ditentukan untuk melakukan proses pemilihan  tersebut yang diatur dalam sebuah UU dan orang-rang yang terlibat dalam penyelenggara pemilu.

Dalam proses tersebut penyelengara pemilu di sebut KPU yang dibentuk pada 1998 era reformasi yang pada saat itu beranggotakan 11 orang dari unsur LSM dan akademis. Kemudian di tigkat kecamatan disebut Panitia Pemilhan Kecamatam (PPK), dan tingkat desa Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)   dan orang-orang yang terlibat membantu proses berjalannya PEMILU.  Dalam setiaip proses pemilhan umum telah disepakati dan diputuskan oleh pemerintah dalam hal ini adalah presiden. Ketetepan presiden dalam Pemilu serentak (DPR, DPD, DPRD dan PILPRES) tertuang dalam  UU tentang PEMILU nomor 7 tahun 2017.
Kemudian dalam proses pemilu penyelenggara pemilu dapat mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) peraturan tersebut  mengatur segala tatacara dan pelaksanaan pemilu. Masa kampanye dan masa tenang menjelang proses pengambilan suara rakyat.

Dalam masa waktu kampanye  para kandidat (legislatif maupun yudikatif),  berkesempatan menunjukan kelebihannya masing-masing. memperlihatkan kemampuan mereka dalam mengemban suatu amanah rakyat, dengan cara membagi-bagikan sembako, membuka balai belajar, sunat masal, dan berbagai kegiatan positif lainnya.

Namun kerap kali para kandidat tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU hingga  kemudian dituduh melakukan black campaign atau kampanye negatif. Beberapa contoh Kampanye negatif seringkali kali ditemukan di lapangan oleh badan pengawas Pemilu. Yaitu melakukan kampaye sebelum waktu kampanye yang telah ditetapkan dalam PKPU, melakukan money politik dengan cara membagikam uang pada calon pemilih / masyarakat.

Berbagai cara kampanye yang dilakukan kandidat termasuk  membuat poling kandidat melalui media sosial.

Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu, komposisi keanggotaan KPU harus memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga Puluh persen) dengan berpedoman  asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, berkepastian hukum, profesional, akuntabel, efektif dan efesien.

Meskipun demikian pada pemilihan umum tahun 2019  masih banyak terdapat kekurungan dalam asas tersebut, seperti misalnya asas ke-rahasiaan, dengan semakin banyaknya pengguna android pu mendorong semakin banyak pengguna media sosial yang ingin terlihat “eksis” dengan tanpa sepengetahuan petugas penyelenggara pemungutan suara membawa handphone dan kemudian mengambil gambar saat melakukan proses pemilihan didalam bilik suara, gambar tersebut kemudian di post ke media sosial.  Hal ini yang kemudian menjadi pemilihan umum dianggap tidak “rahasia” lagi.
Dalam hal lain pemilihan umum kerap kali mengabaikan keterlibatan perempuan dalam hal-hal yang strategis. Di ndonesia, perempuan kemudian tidak terlibat langsung sebagai  penyelenggara Pemilu misalnya Komisi Pemilhan Umum,   bahkan sampai pada Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara. Dalam  pemilhan pengurus partai politik atau sebagai calon anggota legislatif perempuan masih menjadi nomor dua, dalam artian perempuan tidak dilibatkan secara aktif dalam perpolitikan polittik praktis, namum keterlibatan perempuan hanya sebagai pelengkap agar sekira   Partai Politik tersebut dapat berkompetisi dalam ajang Pemilihan Umum.   

Hal ini terlihat pada pemilihan umum 2019 DRP, DPRD, DPD kurangnya keterwakilan perempuan yang menduduki kursi parlemen.  Keterlibatan perempuan dalam politik praktis menurut penelitian  Inter Parliamentary Union (IPU) di level ASEAN Indonesia menempati peringkat keenam terkait keterwakilan perempuan di parlemen sementara  level di dunia Internasioal Posisi Indonesia berada di peringkat ke-89 dari 168 negara jauh di bawah Afganistan, Vietnam, Timor Leste, dan Pakistan[2].

Padahal jelas dalam UU nomor 31 tahun 2002 tentang tentang partai politik, UU nomor 2 tahun 2008 yang memuat kebijakan yang mengharuskan partai politik menyertekan keterwakilan perempuan menimal 30 persen dalam pendirian mapun dalam pendirian maupun kepengurusan do tingkat pusat. Dan beberapa UU lain yang mengatur tantang partai Politik yang patut diselengagarakan secara adil dan demokratis.

Rendahnya keterwakilan perempuan diranah politik disebabkan beberapa hal yakni, masih mengakarnya kuatnya  budaya patriarki disebagian besar masyarakat Indonesia. Pola pikir patriarki cenderung menempatkan perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Perempuan dicitrakan sekaligus diposisikan sebagai pihak yang tidak memiliki otonomi dan kemandirian di semua bidang termasuk politik. 
Tahun 2020  beberapa wilayah di Indonesia akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) termasuk Tojo Una-una. Diaharapakan dalam proses pemilihan kepala daerah ini mampu memberikan hak suara yang adil dan demoktaris dalam setiap warga negara Indonesia.



[1] Wikipedia,org
[2]  detikNews

Kamis, 29 Juni 2017

KISAH SI MISKIN YANG TERANIAYA





Sudah jatuh tertimpah tangga pula. Mungkin pepatah ini yang patut disematkan pada keluarga Abd Halik Ahi. Akibat perlakuan baiknya menolong Bapak paruh bayah yang bernama Risman (alm), sehingga ia lantas menerima perlakuan yang tidak adil dari pihak kepolisian, yang memeras (meminta uang) dan mengancam melalui sms pada keluarganya.

Begini ceritanya.

Petang tadi (29/06/2017),  istri dari Bapak Halik Ahi bercerita tentang kerisauan hatinya, lantaran sudah empat bulan ini motor milik suaminya tak kunjung diberikan oleh pihak kepolisian resort Tojo Una-una. Suaminya di tuduh  melakukan tindak pidana kepada saudara Risman yang meninggal saat di bonceng oleh suaminya, saat dalam perjalanan sepulang dari Bunta.

“Saya masih ingat, malam itu, Bapak Risman datang ke rumah, meminta tolong kepada suami saya, untuk di antarkan pada keluarganya yang berada di Bunta. Malam itu, cerita suami saya sepulang dari kejadian tersebut, Bapak Risman masih baik-baik saja dan nampak sehat, Bahkan ia meminta untuk dibelikan rokok, kalau tidak salah rokok Djisamsoe, dan sisa uang pembelian rokok, di mintanya untuk dibelikan permen. 

Selama perjalanan motor suami saya lampunya mati dua kali berturut-turut. Yang anehnya, setiap bapak Risman turun dari motor, lampunya selalu menyala kembali, suami saya pun  keheranan. Sepulangnya dari  Bunta, bapak Risman, di pikir suami saya tertidur saat dalam perjalanan, dipegangnya dengan erat terus tangan bapak Risman, agar bapak Risman tidak terjatuh dari motor.  

Saat memasuki daerah Balingara, jalannya agak terjal, dan suami saya dengan seketika, melepas tangannya  yang selama perjalan selalu erat memegang tangan bapak Risman, karena ia memegang setir motor, dan berkonsentrasi pada jalanan. Sungguh terkejut, suami saya merasakan bahwa Bapak Risman terjatuh, sungguh tak di sangkanya bahwa bapak paruh baya yang terus dipegangnya erat tadi, tak  lagi berada di motornya, dilihatnya bapak Risman tergelatak di jalanan dan dalam keadaan sudah tidak bernyawa, padahal mereka tidak mengalami kecelakaan sedikitpun. Kata suami saya kejadian itu sekitar pukul sebelas malam. Ia pun tersontak bertertiak-teriak. Kaget. Selang beberapa menit, Sdr. Pulu (warga Desa Pusungi) datang, ia yang sedari tadi mengikuti dari belakang motor pun kaget, atas kejadian terebut".

"Tak lama kemudian pihak kepolisian datang, dan mengangkut, mayat Bapak Risman, dan suami saya, berserta motornya. Mayat bapak Risman di  antar kerumah sakit, dan suami saya di antar ke Lantas Tojo Una-una, serta motornya. Sampai sekarang motor kami, tak kunjung diberikan, padahal anak saya sudah mau sekolah. Dan hanya motor itu  satu-satunya yang mendukung kehidupan kami.  Polisi yang bernama Y, padahal sudah kami berikan uang sejumlah Rp. 300.000,- namun tak pula ia keluarkan motor tersebut, bahkan si polisi tersebut mengancam dengan mengatakan bila motor tersebut tidak di tebus, suami saya akan di penjarakan”.

Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan di Desa Pusungi, antara pihak pertama keluarga Bapak Alm. Risman yang mewakili Bapak Ismail Jirman dan Pihak Kedua yakni bapak Halik Ahi, dengan isi surat pernyataan yakni :

1.       Kami pihak pertama dan kedua tidak keberatan atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
2.       Kami pihak pertama dan kedua sudah tidak saling dendam, dan sudah saling memaafkan.
3.       Kami pihak pertama tidak menuntut pihak kedua, dan sudah melakukan perdamaian antara kedua belah pihak.
4.       Kami Pihak kedua bersedia membantu biaya perkuburan
5.       Kami pihak pertama tidak menentukan biaya tersebut dari malam ke (3), (7), (10), (14), (20), (40), dan seterusnya. Surat ini di tanda tangani oleh kedua belah pihak di atas  materai 6000 ini juga di tanda tangani  oleh kepala desa Pusungi Bapak Saggaf Lapairi, dan beberapa orang saksi, yakni :

1.       Udin I. Jirman
2.       Darman I. Jirman
3.       Epi

Surat keterangan damai ini, diharapkan mampu membantu beban bapak Halik Ahi mengeluarkan motornya yang di tahan oleh pihak kepolisian. Menurut bapak Halik Ahi, ia sudah membuat surat keterangan pinjam pakai, karena ia sangat membutuhkan motor tersebut. Namun apa daya saya motor jenis Vega ber DN 3376, tak kunjung diberikan, padahal motor tersebut, dalam keadaan tidak sedang cacat pajak. Artinya, pihak kepolisin tidak punya hak untuk menahan motor bapak Halik Ahi.

 I isteri bapak Halik tak dapat membendung tangisnya, mengingat kemalangan yang menimpa keluarganya. Ia yang hanya berprofesi sebagai petani sayur, tak lagi dapat memutar modalnya, lantaran hasil dari jualan sayur, sudah di pakai untuk membiayaai perkuburunan Alm. Risman sampai dengan pembacaan tahlil sampai malam ke 100. Sedang  bapak Halik Ahi, yang hanya berprofesi sebagai tukang bendi, hanya dapat  berdo’a agar Bapak Y (Polisi yang menahan motor) dapat mengeluarkan motornya. 



Rabu, 21 Juni 2017

Ngalor ngidul

https://www.evernote.com/shard/s709/sh/07647abf-5442-4fec-8297-406c5189ff74/ba9633fcca7baba5749457540b313e43

Senin, 05 Juni 2017

Surat Untuk Bapak


Dear Bapak..
Aku tak tahu harus memanggilmu apa? Mengenalmu pun aku tak pernah. Hanya sekali saja aku mendengar suaramu melalui telefon yang beberapa kali telefon kami tak pernah kau angkat, seakan kau menghindar dari kehidupan kami. Aku hanya mengenalmu dari foto-foto yang terpampang di dinding, berjejer di antara foto pernikahan keluarga Bunda. Juga pernah ku menemukan fotomu selagi muda bersama bunda yang tersimpan rapi di laci meja kerjanya.
Lainnya aku mengenalmu dari cerita-cerita orang-orang terdekat. Tentang suaramu yang menggema di saat acara-acara pesta pernikahan, dan lomba-lomba qasidah. Yang aku tahu namamu terdapat di dalam Asma Allah, yang tak ingin aku ucapkan di saat semua Asma Allah dilantunkan oleh anak-anak pengajian di rumah Nenek. Nama itu menjadi momok ketika ada yang membacakan Asma Allah tersebut. Seharusnya aku tak marah, sebab itu adalah Asma Allah yang harus aku puja-puji. Tapi entah kenapa aku selalu dihantui ketika mendengar nama itu. 

Lahir dari seorang perempuan yang masih muda dan punya cita-cita yang sangat tinggi ingin mengelilingi dunia, adalah kebanggaan tersendiri bagiku, tetapi juga menjadi kerisauan dalam benakku. Takut kehilangan. Sesekali aku merenung dan menangis ketika hendak mengetahui ibu telah pergi tanpa pamit, atau melambaikan tangan di sebuah mobil. Aku tahu bahwa semua perlakuan itu bukan tanpa alasan, ibu hanya tidak ingin menyakiti hatiku bila melihat ia melambaikan tangan dan meninggalkanku dengan alasan yang belum bisa aku terima dalam logikaku.

Sampai saat ini yang aku tahu Ibu adalah dia yang selalu ada menemaniku, menyuapiku makanan di saat lapar, mengambilkan air minum di saat aku haus, menemaniku di saat aku ingin tidur, memandikanku di saat badanku kotor, dan mengantarkanku ke sekolah. Alasan satu-satunya yang aku tahu bahwa ibu pergi memenuhi kewajibannya yang tertunda saat aku berada dalam kandungannya. Meneruskan kembali sekolahnya ketika tak bersama lagi bersama Bapak. 

Apalagi Bapak. Seharusnya aku bermain bersama Bapak, seperti anak-anak laki-laki yang lainnya. Bermain bola, menonton acara sepak bola, bermain sepeda, atau pergi memancing. Tapi sayang membayangkan kau hadir dalam hidupku pun aku tak kuasa. 

Sebagai anak laki-laki dan cucu laki-laki yang tertua dalam keluarga kami, aku seharusnya lebih bijaksana menerima keadaan ini. Tetapi keadaan ini tidak normal menurutku, terus memaksaku untuk merontak bahwa aku haus akan kasih sayang. Sungguh tak pelik bagiku bila harus menyaksikan kehidupan kawan-kawan sebayaku yang tertidur pulas dalam kehangatan pelukan sang bapak. Iri hati. Yah, Pasti. Kasih sayang yang tak mungkin kudapatkan ini, terus kemudian menjadikanku pribadi yang kuat, meski agak sedikit cengeng dan berwatak keras. Laku yang tak semestinya ada dalam adab keluarga kami. Entah laku dari gen mana dan siapa yang mengalir di jiwaku, tapi orang-orang selalu mengatakan bahwa begitulah perilaku Bapak. Yang membuat aku semakin geram. 

Sekarang usiaku memasuki tujuh tahun, dan tak kunjung bapak mengucapkan selamat ulang tahun padaku sejak kepergiannya yang entah berapa bulan sejak kelahiranku di dunia. Tak ada satupun benda yang dapat memperkenalkan aku denganmu Bapak, kecuali satu buah syurban yang selalu aku pakai di saat Ramadhan. Kata Ibu itu adalah syurbanmu. Entah kenapa aku sangat dekat dengan benda tersebut, ku pakai di kepalaku dan ku lilit di leherku, sembari berpose di depan kamera, bergaya kesana kemari layaknya artis yang sedang pamer busana. 

Syurban yang selalu membangun rasa percaya diriku untuk tampil di saat sholat jum’at dan sholat Eid. Seperti jimat yang terlahir bersama selaput tali pusatku. Di saat engkau tak ada. Betapa ingin aku mendengarkan suaramu yang merdu di saat pertama kali aku menghembuskan nafas ke dunia, keluar dari rahim ibu, dengan sangat bersusah payah melahirkanku tanpa kehadiranmu.

Aku tahu betapa ibu dengan bersusah payah mengumpulkan energi menahan rasa sakit ketika tiba masa aku harus keluar dari persemaian selama sembilan bulan. Betapa Ibu ingin merasakan kecupan hangat darimu seperti di tiap kali kau lakukan padanya sebelum tidur, setelah ia berjuang mengeluarkanku hasil dari cinta kalian berdua. 

Tak bisa aku menyalahkan siapa dalam hal bertumbuhnya diriku dengan laku yang tak bijak. Tetapi yang aku sesali adalah, kau tak pernah mengingat aku, apakah tak cintanya kau padaku? Lepas dari pergulatan khayalan yang akan menghasilkan pemikiran yang tak baik ini, saya berharap kelak bertemu dengan dirimu, dan menceritakan segala hal yang menakjubkan yang pernah aku lakukan bersama orang-orang yang aku cintai dan juga mencintaiku. 

Jiwaku terombang-ambing, tak mengerti. Hingga sempat ku lontarkan pertanyaan yang mungkin menusuk hati Ibu. Siapa sebenarnya yang melahirkanku? Siapa sebenarnya ibu kandungku? Dan siapa sebenarnya Bapakku? Mengapa begitu banyak ibu yang aku kenal, dan kesemuanya mengakui bahwa merekalah yang melahirkanku, dan membesarkanku. Mengapa begitu banyak bapak yang aku panggil Bapak? 

Selama ibu kuliah aku harus menahan rasa sakit hati dan rindu padanya dengan bermanja-manja yang berlebihan pada orang yang mengasuhku, sehingga kadang membuat ia sangat jengkel dan marah. Ia adalah Tanteku sendiri, kakak kandung Ibu.

Aku yang kemudian aku panggil mama, lantaran mendengar panggilan itu dari kakak sepupuku. Begitupun suaminya, aku memanggilnya Papa. Meskipun aku bukan anak kandung mereka, tetapi perhatian dan kasih sayang begitu sangat tulus ku dapatkan, mengalir seperti air, bahkan kemana Papa pergi aku selalu merengek untuk ikut. 

Sejak kecil, tak pernah ku rasakan belaian kasih sayang seorang bapak, setiap mencium aroma laki-laki, aku selalu memanggilnya Papa. Sebegitunya rindunya aku akan kasih sayang laki-laki di dunia ini. 


Bulan ini adalah bulan Ramadhan, bulan dimana semua orang-orang hanyut dalam ibadah, seperti yang aku liat di rumah Kakek. Semua orang berbondong-bondong ke mesjid untuk sholat tarwih, di rumah kakek dan nenek juga Ibu, meningkatkan bacaan Alqur’an dan sholat wajib dan sunah, suatu pemandangan yang tak biasa. Apalagi bagi Bunda. Di tengah kesibukannya kadang ia lupa untuk menghadap tuhan. Tapi lepas dari ibadah seseorang yang hanya Tuhan yang dapat menilai. Aku hanya ingin bilang, bahwa aku sangat bahagia hidup dalam keluarga ini, curahan kasih sayang yang melimpah, perhatian dari kakek yang selalu mengajarkan tabiat-tabiat rasul dan malaikat-malaikat Allah. Meskipun kadang membuatku jengkel, lantaran di setiap pagi dibangunkan untuk pergi kesekolah, di tengah asyiknya bermimpi bermaian bersama Naruto. 

Kasih sayang Nenek, yang selalu mmebuatkan ku susu saat hendak berangkat sekolah. Kasih sayang Mama yang tak pernah bisa kulupakan, serta Papa yang banting tulang menjagaku, mengajarkanku keberanian jiwa laki-laki yang sebenarnya, meskipun Papa sudah beberapa bulan ini tak jua pulang ke rumah, bukan karena Papa meninggalkan kami, atau mengikuti jejak Bang Toyib, tetapi Papa sedang pulang ke kampung halaman di Manado, untuk menjenguk Papinya yang sudah sepuh. 

Memiliki Kakak-kakak perempuan yang sangat cantik perangainya, Memilki Ayah, Mami, Pade, Indo, Bibi Nita, dan Memiliki Papa satunya lagi adalah anugrah dalam hidupku, yakni Papa U. Kakak Ibu. Tempat saya berkeluh kesah, seperti yang lainnya, dan tempat saya berlindung dan meminta uang jajan. Memiliki tiga adik dari saudara Ibu pun adalah kebanggan tersendiri bagiku. Walau kadang kami selalu bertengkar lantaran keegoisanku yang berlebih, tak mau di kalah, sampai aku harus melayangkan tangan pada adik-adik yang begitu aku sayangi. 

Memiliki Ibu yang masih muda dan lincah perangainya, kadang membuatku cemburu, dan merasa kasih sayangnya terbagi, karena kedekatannya dengan adik-adik sepupuku juga pada teman-temannya yang hilir mudik datang ke rumah. Aku kadang merasa diabaikan.
Semenjak berpisah dengan bapak, ibu belum lagi menikah, padahal usianya masih terbilang muda. Atau karena ia masih merasa trauma yang mendalam untuk bangkit lagi membangun rumah tangga dengan kehadarinku yang belum cukup dewasa untuk menerima sosok orang asing dalam kehidupan kami. Tetapi aku yakin, bahwa di luar sana, banyak pria yang menginginkan cintanya. 

Beberapa kali aku di ajak bercerita dengan teman-teman laki-laki dan perempuan melalui telefon. Ada yang berbicara tentang buku bacaan, dunia literasi yang membuat aku rajin menyuruh ibu untuk membacakan dongeng-dongeng sebelum tidur, ada yang bercerita tentang Naruto, tokoh kesukaanku. Bahkan sempat dulu ada teman Ibu yang membelikanku mobil-mobilan, namun sayang mobil-mobilan itu tak bertahan lama, sebab selalu ku obrak-abrik, seperti montir mencontohi apa yang aku lihat di bengkel Papa U. 

Yang aku tahu, bulan Ramadhan ini, aku selalu bersama ibu Rara Laki, dan tak ingin berpisah darinya.

Bersekolah di Masa Pandemi

 Setalah hampir dua tahun sekolah diliburkan akibat covid, akhirnya pada  senin 30 Agustus 2021 sekolah kembali dibuka untuk wilayah Tojo Un...